Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas RI) menggelar rapat penting di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/8), untuk merumuskan arah kebijakan Polri menuju 2025.
Rapat ini diisi dengan diskusi mendalam dan paparan dari Polri dan Bappenas RI, menyoroti fokus utama pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas pendidikan di kepolisian.
“Tugas paling utama di urutan nomor satu, sebagaimana dalam Perpres Nomor 17 tahun 2011 tentang Kompolnas, adalah Membantu Presiden dalam menetapkan Arah Kebijakan Polri,” kata Mohammad Dawam dalam rilis Kompolnas, Jumat (9/8/2024
Mohammad Dawam menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk membantu Presiden dalam menentukan arah kebijakan Polri serta memberikan rekomendasi terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Komisioner Yusuf Warsyim dan Albertus Wahyurudhanto, dalam paparan mereka, mengusulkan peningkatan infrastruktur pendidikan Polri dan revisi kurikulum untuk menghasilkan anggota Polri yang lebih berkualitas. Penyusunan draft kebijakan ini akan menjadi landasan bagi kebijakan Polri di masa depan, mencakup aspek SDM, anggaran, dan operasional.
Yusuf Warsyim menekankan perlunya peningkatan sarana dan prasarana untuk kemajuan sumber daya manusia (SDM) di Polri. Dia lalu membahas kebijakan pendirian Universitas Kepolisian.
Sementara Albertus Wahyurudhanto, juga menekankan soal pendidikan untuk mencetak anggota Polri yang berkualitas. Dia menyinggung kualitas kurikulum pendidikan di berbagai sekolah pembentukan dan pendidikan Polri.
Hadir komisioner kompolnas lainnya yakni Poengky, Kepala Sekretariat Kompolnas Brigjen Musa Ikioson Tampubolon, Kabag HIK Kompolnas Kombes Joko Purwanto, Kabag Duknis Kompolnas Kombes Yogi Yusuf Napitupulu, Kabag Ren Kompolnas Kombes Rusdiani dan sejumlah unsur Sekretariat Kompolnas.
Dua komisioner Kompolnas Benny J Mamoto dan Pudji Hartanto Iskandar yang sedang bertugas ke luar negeri turut melengkapi muatan Arah Kebijakan Polri dengan memberikan Nota Dinas secara khusus.
Usai FGD, Kompolnas lalu memulai sesi rapat khusus untuk merumuskan Draft Arah Kebijakan Polri sebagai kerangka kebijakan Polri di 2025 mendatang kepada Presiden. Kebijakan yang dimaksud meliputi aspek kebijakan dukungan SDM Polri, sarana prasarana Polri, anggaran Polri hingga operasional Polri.