Lindungi Generasi Bangsa, Kejari OKU Timur Perkuat Pencegahan Narkotika melalui Edukasi Hukum

Jaksa Menyapa yang disiarkan Radio Bersama Kita Maju (BKM) 100.1 FM Martapura, Kamis (29/10/2026).

MARTAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. 

Salah satunya dilakukan melalui program Jaksa Menyapa yang disiarkan Radio Bersama Kita Maju (BKM) 100.1 FM Martapura, Kamis (29/10/2026).

Mengusung tema “Menyelamatkan Generasi Bangsa: Peran Kejaksaan dalam Pencegahan dan Penegakan Hukum”, kegiatan ini menjadi sarana bagi Kejari OKU Timur untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkotika sekaligus pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

Dialog yang dipandu host Radio BKM, Yola Arvina, menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Timur, Sefri Hendra, S.H., M.H., Kepala Subseksi II Seksi Intelijen, Fahmi Hanif Winanto, S.H., M.H., serta Calon Jaksa Septiara Kustri Geofany, S.H.

Dalam perbincangan tersebut, para narasumber mengulas berbagai aspek terkait penyalahgunaan narkotika, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan keharmonisan keluarga hingga konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Mereka menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi sejak dini, pengawasan orang tua, peran aktif sekolah, serta kepedulian lingkungan masyarakat menjadi faktor penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh narkotika.

Sepanjang 2026, Kejari OKU Timur Tangani 78 Perkara Narkotika

Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa sepanjang tahun 2026 Kejari OKU Timur telah menangani 76 perkara narkotika yang melibatkan pelaku dewasa dan dua perkara yang melibatkan pelaku di bawah umur.

Data tersebut menjadi perhatian serius sekaligus pengingat bahwa ancaman narkotika membutuhkan penanganan secara menyeluruh, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Para narasumber juga menjelaskan bahwa penanganan perkara narkotika dilakukan dengan mempertimbangkan fakta hukum, peran masing-masing pihak, alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, bagi penyalahguna narkotika yang memenuhi persyaratan, rehabilitasi medis maupun sosial dapat menjadi salah satu upaya pemulihan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum. Pada 2026, Kejari OKU Timur mencatat dua perkara penyalahgunaan narkotika telah diselesaikan melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan yang tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan peluang pemulihan bagi penyalahguna yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan.

Keluarga dan Masyarakat Punya Peran Penting

Melalui program Jaksa Menyapa, Kejari OKU Timur mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak, mengenali lingkungan pergaulan mereka, serta memberikan pemahaman tentang risiko dan konsekuensi penyalahgunaan narkotika.

Sekolah dan masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi, menanamkan nilai-nilai positif, serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak memberikan stigma kepada orang yang sedang menjalani proses pemulihan. Dukungan lingkungan dinilai penting agar mereka yang berupaya pulih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan sosial secara positif.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab bersama pendengar Radio BKM, baik melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Antusiasme pendengar menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah antara Kejaksaan dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kejari OKU Timur berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, perlindungan terhadap generasi muda diharapkan semakin kuat sehingga mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan bebas dari ancaman narkotika.

banner 728x250