Lapas Martapura OKU Timur Fasilitasi Pembuatan KTP bagi Warga Binaan

Lapas Martapura OKU Timur Fasilitasi Pembuatan KTP bagi Warga Binaan.

MARTAPURA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga binaan dengan memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Program ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Lapas dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), guna memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah.

Kepala Lapas Martapura menyampaikan bahwa kepemilikan KTP sangat penting bagi warga binaan, baik untuk kebutuhan administrasi maupun sebagai syarat memperoleh hak-hak sipil, termasuk dalam pelaksanaan pemilu.

“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi. Ini bagian dari pemenuhan hak dasar mereka sebagai warga negara,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas Disdukcapil melakukan perekaman data secara langsung di dalam Lapas, mulai dari sidik jari, iris mata hingga verifikasi data kependudukan. Program ini juga memudahkan warga binaan yang sebelumnya belum sempat mengurus KTP.

Kegiatan serupa juga telah dilakukan di berbagai Lapas di Indonesia sebagai bagian dari program nasional tertib administrasi kependudukan. 

Selain untuk pendataan, kepemilikan KTP elektronik juga menjadi syarat penting bagi warga binaan dalam menyalurkan hak pilihnya pada pemilu. 

Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh warga binaan Lapas Martapura dapat memiliki identitas resmi, sehingga memudahkan proses pembinaan dan persiapan kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

banner 728x250