Kantah Kota Palembang Fasilitasi Pendampingan Kewirausahaan Bagi Warga Plaju Darat

PALEMBANG – Kantor Pertanahan Kota Palembang melaksanakan Sosialisasi Pendampingan Fasilitasi Akses Pemasaran dan Sarana Pendukung serta Pendampingan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha. 

Dua kegiatan tersebut dilaksanakan wilayah atau subjek Reforma Agraria di Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, pada Rabu (30/7/2025).

“Dalam kegiatan tersebut kami menggandeng Dinas Perikanan Kota Palembang, Bank Perekonomian Rakyat Kota Palembang dan komunitas Gabungan Pengusaha Handycraft Makanan dan Minuman yang memberi penyuluhan usaha kepada masyarakat kelurahan yang berada di wilayah subjek kegiatan akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Kelurahan Plaju Darat,” jelas Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Palembang, Posman Sitorus.

Lanjut Posman, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, khususnya subjek Reforma Agraria, dengan memperkuat akses terhadap pasar serta menyediakan sarana penunjang yang dibutuhkan dalam pengembangan usaha. 

“Dalam kegiatan ini dilakukan dialog bersama kelompok usaha, pelaku UMKM lokal, serta pendamping Reforma Agraria untuk mengidentifikasi potensi unggulan desa dan strategi pemasaran produk berbasis lokal,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Penataan Akses Reforma Agraria sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 58 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Pendampingan ini mencakup berbagai bentuk fasilitasi, seperti pembentukan kelompok atau badan usaha, peningkatan kapasitas dan keterampilan, diversifikasi usaha, hingga akses permodalan. 

Kemudian fasilitasi akses permodalam, fasilitasi akses pemasaran, penguatan basis data dan informasi, penyediaan infrastruktur pendukung dan bantuan produksi lainnya.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan subjek Reforma Agraria dapat mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki secara berkelanjutan dan mandiri, sebagai upaya nyata membangun dari desa dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” kata Posman.

Sementara itu, Lurah Plaju Darat, Rupawansyah berharap, lewat kegiatan pendampingan kewirausahaan dan pengembangan usaha masyarakat dapat meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian. 

“Kami berharap, dengan adanya pendampingan ini, Kelurahan Plaju Darat yang menjadi subjek Reforma Agraria bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan,” ungkap Rupawansyah.

Dirinya berharap masyarakat dapat semakin mandiri secara ekonomi. 

“Kegiatan ini bukan hanya tentang legalitas lahan, tapi bagaimana masyarakat bisa benar-benar mandiri secara ekonomi melalui pemberdayaan berbasis tanah. Ini bukti bahwa reforma agraria menyentuh langsung kehidupan warga,” ujar Rupawansyah.

banner 728x250