Sumsel Kreatif adalah situs berita dan agensi yang menyediakan informasi berita up to date.
Beli Tema Ini
banner 728x250

Inspektorat Kota Palembang Tegaskan Temuan BPK di Bagian Protokol Sudah Tuntas, Kerugian Negara Dikembalikan Penuh

Palembang-Inspektorat Daerah Kota Palembang memastikan seluruh kerugian negara yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bagian Protokol Sekretariat Daerah telah dikembalikan sepenuhnya ke kas daerah.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Kota Palembang, Jamiah Hariyanti, sebagai klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan, penyelesaian dilakukan sesuai prosedur resmi, lengkap dengan bukti penyetoran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Terhadap temuan BPK di Bagian Protokol Pemkot Palembang, seluruhnya telah disetor kembali ke kas daerah dan dinyatakan lunas. Bukti penyetoran juga sudah ada pada kami,” tegas Jamiah saat diwawancarai, Rabu (13/8/2025).

Jamiah juga mengklarifikasi terkait salah satu oknum yang terlibat dalam temuan tersebut. Pemerintah Kota Palembang melalui BKPSDM dan Inspektorat telah menjatuhkan sanksi disiplin sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Sanksi tersebut meliputi penerbitan SK hukuman disiplin, mutasi jabatan, hingga penurunan grade jabatan yang telah disetujui Sekretaris Daerah dan Wali Kota Palembang.

“Penjatuhan sanksi ini menjadi bukti bahwa Pemkot Palembang tidak menoleransi pelanggaran yang merugikan keuangan negara,” jelas Jamiah.

Selain penyelesaian kerugian negara, Pemkot Palembang juga melakukan pembinaan dan mutasi sebagai langkah penegakan integritas birokrasi. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Jamiah menegaskan bahwa seluruh temuan BPK sudah diselesaikan secara tuntas dan tidak ada kerugian negara yang tersisa.

Ke depan, Inspektorat Kota Palembang berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal di setiap perangkat daerah. Jamiah mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai pedoman dalam mengelola anggaran.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Palembang agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mematuhi aturan.

Dengan penyelesaian ini, Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik.

banner 728x250