Palembang – Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel (BSB) pada 30 Desember 2024 menuai kritik dari Anggota Komisi I DPRD Sumsel dari Partai Demokrat, Chairul S. Matdiah.
Chairul S Matdiah mengaku merasa keberatan terkait agenda RUPS LB yang dilakukan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang sebelumnya sudah dilakukan tiga kali selama 2024.
“Kami keberatan terkait agenda tersebut yang dinilai tidak mendesak dan berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan nasabah,” kata dia, usai mendatangi Kantor OJK Sumsel Babel, Senin 23 Desember 2024.
Chairul S Matdiah mempertanyakan urgensi Pj Gubernur Sumsel yang sudah beberapa kali mengadakan RUPS LB, apalagi di penghujung tahun 2024.
“Kenapa di akhir tahun harus ada RUPS LB? Padahal, ini bukan agenda tahunan dan seharusnya lebih fokus pada laporan keuangan, bukan rotasi jabatan,” kata dia saat mengunjungi
Menurut dia rencana pergantian komisaris dan direksi BSB dalam RUPS LB disebut-sebut menjadi salah satu isu utama yang memicu keresahan.
Dirinya khawatir langkah ini akan mengganggu stabilitas dan kepercayaan terhadap BSB, khususnya di kalangan nasabah dan investor.
“Nasabah merasa ragu untuk menanamkan saham di BSB karena ketidakpastian ini. Kami mendesak agar RUPS LB pada 30 Desember ditunda demi menjaga stabilitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dirinya juga menyampaikan pergantian direksi dan komisaris seharusnya dilakukan oleh gubernur definitif yang terpilih, bukan oleh penjabat sementara.
“Seharusnya pergantian dilakukan oleh Gubernur terpilih, ” kata dia.
Bahkan dirinya mengaku telah mencoba berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sumsel, namun aspirasi mereka tidak ditanggapi dengan baik.
“Kami sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi, tetapi tidak diterima. Ini yang membuat kami khawatir dan merasa perlu menyampaikan keluhan langsung ke OJK,” kata dia.
Dirinya berharap Pj Gubernur Sumsel dapat mempertimbangkan ulang rencana RUPS LB pada akhir tahun ini.
Ia menilai, langkah tersebut hanya akan menciptakan kegaduhan yang tidak perlu dan dapat memengaruhi citra pemerintahan Pj Gubernur Sumsel.
“Kami meminta RUPS LB ini ditunda karena akan menimbulkan kegaduhan di penghujung tahun. Selain itu, ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan rotasi jabatan,” kata dia.
Sementara itu, Kehumasan OJK Sumsel Babel, Akmal menegaskan OJK akan menindaklanjuti isu terkait RUPS LB yang dilakukan BSB di 2024.
Menurut Akmal, pihak OJK akan membawa isu ini ke pembahasan internal untuk mendalami permasalahan terkait RUPS di BSB.
Meski demikian, OJK menyatakan belum masuk ke substansi perkara karena masih dalam tahap mendengarkan berbagai pendapat dari pihak-pihak terkait.
“Kami akan membawa ini ke pembahasan internal OJK. Kami juga tidak masuk ke subtansi perkara dahulu, karena ingin mendengarkan pendapat para pihak. Kami menghargai kunjungan DPRD Sumsel yang juga menyampaikan aspirasi terkait isu ini,” ujar Akmal.
OJK berkomitmen untuk melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam RUPS LB BSB.
“Terkait permasalahan yang disampaikan, kami akan menindaklanjuti secara internal dan juga meminta klarifikasi kepada pihak terkait agar situasi ini dapat diselesaikan dengan baik,” tambah Akmal.