Sumsel Kreatif adalah situs berita dan agensi yang menyediakan informasi berita up to date.
Beli Tema Ini

Anggota DPRD Sumsel Minta Pj Gubernur Tak Buat Kegaduhan dengan Mutasi Pejabat Pemprov Sumsel di Akhir Jabatan

PALEMBANG – Chairul S. Matdiah, anggota Komisi 1 DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Demokrat, memberikan apresiasi terhadap keputusan Penjabat (PJ) Gubernur Sumsel yang menunda perombakan jajaran pejabat eselon 2 dan 3 di lingkup Pemerintah Provinsi Sumsel hingga setelah Pilkada 2024.

Chairul S Matdiah menilai keputusan tersebut tepat agar tidak menimbulkan spekulasi politik menjelang pesta demokrasi.

“Kami sangat menghargai keputusan PJ Gubernur yang memutuskan untuk menunda mutasi pejabat sebelum Pilkada. Ini langkah yang sangat baik, agar tidak ada isu politik yang timbul menjelang pemilihan,” ujar Chairul S Matdiah, Rabu (28/11/2024).

Chairul S Matdiah juga menekankan bahwa jika nantinya ada kebutuhan untuk perombakan atau mutasi, hal itu sebaiknya diserahkan kepada gubernur yang terpilih setelah Pilkada.

Ia berharap keputusan tersebut bisa menjaga netralitas pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik politisasi dalam rotasi pejabat.

“Kami berharap mutasi pejabat dilakukan oleh Gubernur yang terpilih nanti. Langkah ini akan lebih transparan dan sesuai dengan mandat rakyat,” ungkap Matdiah.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa 19 pejabat eselon 2 dan sekitar 90 pejabat eselon 3 di Pemerintah Provinsi Sumsel terancam kehilangan jabatan. Kabar tersebut mengundang spekulasi bahwa mutasi ini berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pilkada.

Menanggapi hal ini, Chairul S Matdiah menilai bahwa isu tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi kebijakan mutasi, pihaknya tetap dapat memberikan masukan kepada PJ Gubernur agar kebijakan tersebut dilakukan secara bijaksana.

“Saya akan memberikan masukan ini secara langsung jika ada kesempatan bertemu dengan PJ Gubernur, baik dalam rapat paripurna atau pertemuan lainnya,” kata Chairul S Matdiah.

Dalam kesempatan ini, Chairul S Matdiah juga menegaskan bahwa perombakan atau mutasi pejabat yang dilakukan pada masa transisi pemerintahan seharusnya tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu, melainkan untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *