Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H.,M.S.E menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Nasional Organisation For Economic Co-operation and Development (OECD) sekaligus Peluncuran Portal Aksesi OECD yang dipusatkan di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana Lantai I, Kemenko Bidang Perekonomian RI Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Rakor ini juga dihadiri langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengerjakan sederet tugas aksesi untuk menjadi anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Tugas tersebut meliputi, perbaikan-perbaikan public service sebagai upaya agar standar pelayanan dapat setara dengan negara maju. Menurutnya, Peluncuran portal aksesi merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 17 Tahun 2024 tentang pembentukan Tim Nasional OECD.
“Tim ini nantinya terdiri dari kementerian dan lembaga yang akan bekerja sama untuk mempersiapkan initial memorandum. Tim nasional ini juga akan bermitra dengan 26 komite di OECD dan mematuhi 243 standar atau instrumen yang telah ditetapkan, yang diharapkan dapat diselesaikan pada Desember 2024,” tegasnya.
Airlangga mengungkapkan, platform ini berupaya untuk mempercepat transparansi, proses kerja, mempercepat waktu dan aksesi yang menggunakan platform digital dalam proses di OECD.
“Portal ini diluncurkan sebagai langkah awal untuk memulai proses aksesi OECD, Proses aksesi ini, membutuhkan waktu yang cukup panjang. Beberapa negara lain membutuhkan hingga tiga tahun untuk menyelesaikan proses tersebut. Namun, Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang memulai dan diterima dalam proses aksesi OECD,” tambahnya
Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati menyatakan, proses aksesi menjadi anggota penuh OECD ini membutuhkan reformasi serta perbaikan struktural 242 instrumen OECD yang menyangkut seluruh Kementerian dan Lembaga, termasuk di internal Kementerian Keuangan.
“Untuk Kementerian Keuangan sendiri ada yang 5 core atau plus 8 dalam hal ini yang kita sendiri harus juga melakukan banyak sekali reform yang terus diperdalam. Yaitu di bidang perpajakan, penganggaran, dana pensiun, asuransi, bahkan lingkungan hidup kemudian juga hubungan keuangan pusat dan daerah dan kebijakan pasar keuangan secara umum,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, Kementerian Keuangan akan terus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga lain di bawah koordinasi Menko Perekonomian sebagai Ketua Pelaksana yang nantinya akan melakukan perbaikan di berbagai bidang, termasuk kebijakan perdagangan maupun investasi.
“Semua pihak agar turut andil dan merasa memiliki dalam proses aksesi tersebut karena hal ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” ucap Sri Mulyani.