Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Palembang periode 2024-2029 melakukan pengucapan sumpah janji dalam Sidang Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Palembang, Senin (30/9/2024). Pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dadi Rachmadi.
Para anggota dewan ini adalah mereka yang terpilih dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif serentak pada 14 Februari 2024 lalu. Mereka berasal dari lima daerah pemilihan.
Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Palembang 2024-2029 yang telah diresmikan.
“Serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara,” ujar Damenta.
Dikatakanya bahwa pengucapan sumpah janji anggota DPRD Palembang hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini, merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu anggota DPRD.
“DPRD yang secara filosofis dalam kedaulatan rakyat merepresentasikan penyelenggaraan pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang diwujudkan dalam nuansa pesta demokrasi,” kata Damenta.
Damenta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang telah berlangsung aman dan kondusif di seluruh wilayah Kota Palembang.
Sidang paripurna kali ini sekaligus merupakan akhir masa jabatan Zainal Abidin sebagai ketua DPRD Kota Palembang tahun 2019-2024.
“Segenap anggota dewan tahun 2019-2024 mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya dan kepada anggota dewan yang baru saja dilantik dan diresmikan kami ucapkan selamat bertugas,” tutup Zainal.