Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang telah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) dan juga sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam Mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Masyarakat.
Penyerahan penghargaan UHC tingkat nasional mengusung tema “Satu Dekade Program JKN-KIS Untuk Negeri Sebagai Wujud Nyata Komitmen Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Perlindungan Kesehatan Bagi Masyarakat Indonesia” tersebut akan
akan dihadiri langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, bertempat di Krakatau Grand Ballroom, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Sebagaimana diketahui, Provinsi Sumsel yang sebelumnya di bawah kepemimpinan H Herman Deru, Gubernur Sumsel periode 2018-2023 telah melaunching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Berobat Gratis Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP”.
Program Berobat Gratis Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP” ini bertujuan untuk membantu masyarakat Sumatera Selatan yang belum memiliki jaminan kesehatan agar dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
“Kepada Pemerintah Kabupaten /Kota se Sumsel memastikan seluruh puskesmas fasilitas kesehatan tingkat I di wilayahnya masing-masing melayani masyarakat ber-KTP Sumatera Selatan yang akan berobat,” ucap Herman Deru saat memberikan sambutan pada launching UHC dengan program Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP bertempat di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Rabu (13/9/2023) lalu.
Dikatakan Herman Deru, launching UHC dengan program Berobat Gratis Sumsel Berkat “Berobat Pakai KTP” dimaksudkan untuk mencapai target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.
Herman Deru menegaskan, UHC Program Berobat Gratis Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.
“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh dipolitisasi. Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh,” tegas Herman Deru.
Menurutnya, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai, tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Ditegaskan Herman Deru kala itu, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya, karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggung jawab Pemprov Sumsel.
“Kita nyatakan Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC. 305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan,” katanya.
Herman Deru menambahkan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat perlu di backup oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui DTKS.
“Kita kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat, melalui launching pagi hari masyarakat Sumsel khususnya dalam pelayanan kelas 3 dan termasuk di dalam DTKS. Artinya warga yang berhak JKN itu dicover pemerintah,” tandasnya.
Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK dalam sambutannya mengakui Program Sumsel Berkat berobat pakai KTP yang di inisiasi Herman Deru sangat luar biasa, dimana salah satu langkah maju, semua bekerja keras dan bekerja tuntas.
“Semoga dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC nya,” ungkapnya.
Ali Ghufron Mukti saat itu juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan penduduknya yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90%. Ini menjadi contoh Pemerintah daerah yang memiliki komitmen hak dasar masyarakat bisa dipenuhi.
“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tegasnya.