Pemerintah Kota Palembang menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Sukawinatan, Kecamatan Sukarami.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan, Pemkot Palembang juga saat ini berproses untuk mendapatkan hibah dari pembangunan TPST dari program LSDP Kemendagri tersebut.
“Kita sudah mengajukan proposal, dan menjadi salah satu dari empat kota yang terpilih di tahap awal,” ujar Mustain, Kamis (28/12/2023).
Dia menambahkan, untuk mendapatkan hibah dari program pemerintah pusat itu, Pemkot Palembang melakukan persiapan.
“Kita menyiapkan anggaran di 2024 untuk pematangan lahan dan pemagaran lokasi TPST,” sebut Mustain.
Dia menjelaskan, untuk pembiayaan anggaran pembangunan TPST ini sifatnya rembes, artinya dari pemerintah daerah harus membayar atau mengeluarkan anggaran dulu.
“Pembangunan menggunakan APBD 2024, yang mana dana ini akan diganti oleh dana hibah tersebut dari Kemendagri.”
Untuk diketahui, TPST mengolah 150 ton sampah per hari.
Sistem TPST mulai dengan memilah sampah, barang plastik dimanfaatkan sampah organik untuk kompos dan pakan Margot, yang memang bisa menjadi RDF ke semen Baturaja (rencana akan dijual).
“Rencana pembangunan TPST infrastruktur dan lainnya total hibahnya Rp100 miliar lebih atau sekitar Rp101 miliar,” ujar Mustain.
Namun, untuk PLTSa Sukawinatan ini Rencananya pengolahan sampah khusus kecamatan Sukarami dan AAL karena kapasitasnya yang tidak terlalu besar.
“Sedangkan untuk 16 kecamatan lagi akan di olah di PLTSa Keramasan yang kapasitasnya lebih besar mencapai 1000 ton per hari,” tukasnya.
Sebelum itu, terpisah. Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Harrey Hadi, menjelaskan, penyelesaian persoalan sampah melalui penyelesaian dengan cara dari hulu ke hilir (hilirisasi) yang memang on progres.
“Sampah palembang 1200 ton per hari, ada investasi swasta melalui Perpres, Palembang kota pilot project untuk pengolahan sampah dengan sistem incenerator (pengolahan sampah dibakar menjadi listrik),” jelasnya.
Melalui sistem hilirisasi sampah ini, maka
minimal 1000 ton terbakar per hari (untuk penanganan di hilir), sehingga timbulan sampah yang dapat terselesaikan dari ini mencapai 1000 ton setiap harinya.
“Kemudian sisa yang tidak masuk ke incenerator, di kelola di bagian hulu. Yang mana Kota Palembang dalam hal ini mendapat hibah dari Kemendagri dengan nilai Rp101 miliar. Dengan syarat, kota Palembang menyiapkan lahan minimal 4 hektare,” Harrey menerangkan.