Palembang – Dikutip dari Suarasumsel.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja merilis daftar calon sementara (DCS) calon legislatif yang akan bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari lalu. Meski baru DCS, namun sejumlah nama tokoh sudah ditampilkan menjadi calon legislatif dengan daerah pemilihannya (dapil).
Ditelisik dari pengumuman tersebut, ada dua calon legislatif dengan dapil Sumatera Selatan (Sumsel) dengan mengincar kursi DPR RI dengan status mantan narapidana, yakni Susno Duadji dan Budi Antoni Aljufri.
Susno Duadji sendiri berasal dari partai PKB dengan daerah pemilihan dapil Sumsel 1. Daerah tersebut memang merupakan kampung halaman mantan kabareskrim ini. Susno pun giat membagikan informasi kegiatannya terhadap masyarakat di dapil tersebut.
Susno merupakan besutan andalan PKB memiliki catatan kasus korupsi pengamanan Pilgub Jabar.
Kasus lainnya yakni disebut-sebut ada keterlibatan Susno yakni ‘Cicak VS Buaya’, ada juga yang menyebutkan kasus mafia pajak, lalu ia pun sempat heboh dengan melawan institusinya sendiri karena mengungkapkan adanya indikasi makelar proyek.
Kekinian Susno ialah mantan jenderal yang juga sering menjadi komentator atau pengamat atas kasus kriminal yang mencuri perhatian publik, seperti kasus polisi yang membunuh ajudannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo.
Caleg lainnya yang juga berstatus narapidana, ialah Budi Antoni Aljufri. Ia adalah mantan bupati empat lawang yang terjerat kasus suap Hakim Mahkamah Konstitusi, Akil Mohctar.
Budi Antoni Aljufri dinyatakan bersalah karena menyuap Akil Mochtar sebesar Rp10 miliar yang dihantarkan oleh sang istri. Pasangan suami istri ini pun kemudian menjalani hukumannya.
Budi Antoni Aljufri maju dari dapil Sumsel 2, yang termasuk Empat Lawang, yakni daerah yang pernah dipimpinnya sebelum dijebloskan ke penjara karena kasus suap.
Inilah dua mantan narapidana yang mengincar kursi senayan dengan dapil Sumatera Selatan (Sumsel).