Jelang hari pemungutan suara, Sentra Gakkumdu Kabupaten Empat Lawang menggencarkan patroli pengawasan dan pengamatan wilayah terkait dengan aktivitas Masyarakat dan peserta pilkada 2024.
Sentra Gakkumdu Empat Lawang melakukan Patroli pengawasan melibatkan gabungan TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP.
Patroli pengawasan difokuskan pada upaya pencegahan potensi pelanggaran yang terjadi di Empat Lawang.
“Sejak masa tenang sampai pada hari H pencoblosan Pilkada 2024, kita gencarkan patroli pengawasan melalui kendali dari Sentra Gakkumdu Empat Lawang, dan ini menjadi kewajiban setiap lini menjaga potensi munculnya pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Empat Lawang, Rodi Karnain, Selasa (26/11/2024).
Disampaikan Rodi, Gakkumdu sebagai pusat penegakan hukum pemilu yang efektif yang didalamnya melibatkan langsung Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu.
Untuk itu, sebagai bagian dalam menguatkan hukum dan peraturan, Gakkumdu sifatnya wajib melaksanakan pengawasan sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran.