Empat Lawang – Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin dan Pj Sekda Hepy Safriani menempati janjinya yang akan membayar tertundanya gaji Ratusan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) paling lambat 31 Januari 2024.
Ratusan TKS pun mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Pj Bupati Empat Lawang dan Sekda Empat Lawang yang tak henti memperjuangkan gaji mereka.
“Saya melihat sendiri bagaimana Pj Bupati dan Pj Sekda mengumpulkan dinas terkait hampir setiap hari untuk rapat agar proses pencairan honor kami bisa cepat. Alhamdulilah hari ini (kemarin) sudah cair sesuai target dari PJ Bupati. Terima kasih banyak pak,” kata Ayu, salah satu TKS di bagian Protokol Setda Empat Lawang, Kamis (1/2/2024).
Hal senada juga diungkapkan oleh Yohanes. Salah satu TKS di Pemkab Empat Lawang. Ia memastikan gaji hingga Desember 2023 sudah dibayar lunas.
“Alhamdulilah saya sangat senang karena gaji sudah dibayar. Terima kasih Bunda (Pj Sekda Hepy Safriani) yang telah memperjuangkan gaji kami selama ini,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri lagi-lagi menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Dengan dibayarnya gaji TKS sesuai janjinya sekaligus membuktikan bahwa uangnya tidak terpakai untuk kegiatan yang lain.
“Hari ini 31 Januari 2024 (kemarin) hak teman-teman terbayarkan. Jadi ini sekaligus membuktikan ya bahwa dananya ada, namun masalahnya hanya persoalan administratif saja,” kata Fauzan.
Dihubungi terpisah, Pj Sekda Empat Lawang, Hepy Safriani mengajak semuanya untuk kembali ke tujuan awal yakni memberikan pengabdian terbaik untuk daerah.
“Bunda bahagia melihat sudah mendapatkan hak sesuai target kami. Sekarang ayo tunjukan kinerja terbaik untuk daerah tercinta,” ucapnya.
Sebagai informasi, Pemkab Empat Lawang sendiri akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan TKS/Honorer karena berfokus ke pengangkatan PPPK.