Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 14 -27 Oktober 2024, penindakan pelanggar lalu lintas akan menggunakan semua instrumen yang dimiliki oleh Korlantas Polri seperti melalui razia di lapangan, teguran, sanksi hukum , ETLE baik statis dan mobile serta menggunakan penentuan pelanggar dengan teknologi face recognition.
Segaris dengan hal tersebut ditegaskan oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menjelaskan akan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang komprehensif dan Korlantas akan terus mengembangkan teknologi dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas di jalan.
“Penegakan hukum dari mulai teguran kemudian dengan tilang baik itu tilang konvensional maupun tilang ETLE, kalau memang dirasa yang tidak bisa ter capture oleh tilang ETLE maka kita menggunakan tilang manual itu semaksimal mungkin tapi semaksimal mungkin juga harapannya cukup dengan teguran dan kegiatan preventif dari anggota yang ada di lapangan,” ujar Brigjen Slamet.
Melalui semua instrumen untuk identifikasi pelanggar lalu lintas secara komprehensif terbukti efektif diterapkan. Namun pentingnya pendekatan yang lebih preventif, dengan harapan teguran dan kegiatan lapangan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga dapat menunjukkan perilaku tertib dalam berlalu lintas tanpa perlu menunggu tindakan penegakan hukum.
Penggunaan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas semakin berkembang. Kontribusi ETLE dalam menindak pelanggaran lalu lintas sangat signifikan. Dengan menggunakan teknologi pengenalan wajah, penegakan hukum kini tidak hanya menindak kendaraan, tetapi juga pengemudinya.
“Penindakan pelanggaran menggunakan kamera ETLE ini cukup cukup bagus ya cukup masif dan ini kita kembangkan terus dari kemarin itu hanya tidak FR mulai tahun ini kita menggunakan face recognition sehingga bukan hanya kendaraannya yang kita tindak tapi juga pelakunya atau pengemudinya yang kita tindak,” ucapnya.
Brigjen Slamet menambahkan, penegakan hukum yang lebih modern diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam beradaptasi dengan budaya berlalu lintas yang lebih baik. Ia percaya bahwa penegakan hukum yang efektif dapat menciptakan perubahan perilaku positif di kalangan masyarakat.